GROBOGAN - Sikap arogan Kades Harjowinangun Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan yang enggan menerima klarifikasi dari Wartawan adanya dugaan Mark up proyek pembangunan jalan di Desa Harjowinangun dengan menggunakan Dana Desa khususnya di Dusun Sukorejo Desa Harjowinangun Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Rabu (28/08/2024)
Hal itu diperkuat dengan bangunan yang sudah mengalami keretakan, sedangkan proyek tersebut baru saja selesai dan masih berumur jagung, untuk ukuran ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang tercantum di papan informasi, dari informasi salah satu petugas yang gak mau disebut namanya saat dikodril tidak masuk untuk ketebalannya yang pengerjaan jalan deket jembatan.
Tim Media Indonesia Maju melakukan investigasi langsung kelapangan berusaha mencari Kades Gusman Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan untuk klarifikasi, akan tetapi susah ditemuin dan saat kroscek dilapangan menemukan beberapa kejanggalan seperti banyaknya retakan di beberapa titik jalan cor yang belum lama selesai pengerjaannya, sehingga diduga kuat adanya pengurangan spesifikasi dan tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan, dan juga banyaknya ukuran panjang, lebar dan ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang ada di papan pengumuman.
Saat dikonfirmasi Wartawan melalui henpon, Kades Harjowinangun Gusman mengungkapkan, pihaknya saat diklarifikasi terkait pembangunan yang diduga Mark up.
"Saya sudah mengembalikan, dari monitoring desa sudah nyangoni (Sudah Memberi Uang jajan ke pihak monitoring) dan TPK setelah melakukan kesalahan telah diganti serta sudah mengembalikan uang negara, " tandasnya, kepada Wartawan Sabtu 31 Agustus 2024.